Perbadaan SPLU dan SPKLU

Jumlah pengguna mobil listrik mengalami lonjakan dengan penjualan mencapai lebih dari 17 ribu unit pada tahun 2023. Hal tersebut menunjukkan bahwa peralihan menuju era penggunaan kendaraan bertenaga listrik sedang berlangsung masif. Oleh sebab itu, penggunaan kendaraan listrik yang semakin marak harus diimbangi ketersediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Edukasi tentang manfaat dan perbedaan SPLU VS SPKLU juga harus diperkenalkan secara intensif untuk mendukung peralihan BBM ke kendaraan listrik.

Perbedaan SPLU VS SPKLU 

Jika ditinjau dari segi fungsi, SPLU dan SPKLU memang mempunyai manfaat yang sama, yaitu untuk mengisi daya listrik pada suatu perangkat. Kendati demikian, kedua stasiun pengisian listrik tersebut memiliki beberapa perbedaan mendasar berdasarkan beberapa hal berikut ini: 

  • Awal kemunculan: SPLU hadir sejak tahun 2016 untuk mendukung kebutuhan pedagang kaki lima, sedangkan SPKLU baru hadir pada tahun 2019. Kehadiran SPKLU berlangsung pasca penetapan Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

  • Daya: rata-rata SPLU menyuplai listrik dengan rentang daya antara 5,5 kW hingga 22 kW. Sementara itu, SPKLU mampu menyuplai listrik sebanyak 22 kW hingga 150 kW. 

  • Tujuan penggunaan: perbedaan SPLU VS SPKLU yang paling mendasar terletak pada tujuan penggunaannya. SPLU disiapkan untuk mengisi daya pada perangkat kecil, seperti HP, lampu portabel, dan produk elektronik lainnya. Sebaliknya, SPKLU disiapkan untuk mengisi daya pada kendaraan listrik berkapasitas besar, seperti mobil dan bus. 

  • Waktu pengisian daya: durasi yang dibutuhkan untuk mengisi daya perangkat di SPLU biasanya lebih singkat, antara 30 hingga 60 menit karena kebutuhan dayanya lebih sedikit. Sementara itu, durasi pengisian daya di SPKLU berkisar antara 30 hingga 90 menit, tergantung dari teknologi pengisian serta jumlah daya yang masih tersimpan dalam perangkat. 

  • Model: SPLU dapat diklasifikasikan berdasarkan empat model, yaitu standing atau tower, hang atau wall mount, hook atau pole mount, dan stall atau pedestall. Di sisi lain, SPKLU digolongkan berdasarkan mode pengisian daya, yaitu ultra-fast, fast, dan slow. 

  • Jumlah stasiun: data PLN pertengahan tahun 2023 menyatakan bahwa jumlah SPLU di Indonesia mencapai 9.566 stasiun, sedangkan jumlah SPKLU mencapai 616 stasiun. Jumlah tersebut rencananya akan terus ditambah seiring dengan bertambahnya pengguna kendaraan listrik di Indonesia, khususnya mobil. 

  • Lokasi: pada umumnya, lokasi SPLU tersebar di sekitar pasar, terminal, pusat bisnis kaki lima, dan tempat umum lainnya. Sementara itu, SPKLU lebih banyak terdapat di sekitar mal, tempat parkir berkapasitas besar, rest area jalan tol, pusat perkantoran dan pemerintahan, serta kantor PLN. 

Setelah mengenal karakteristik SPLU VS SPKLU, Anda tentu memahami bahwa proses pengisian daya mobil listrik harus dilakukan di SPKLU. Proses dan durasi pengisian daya tersebut sangat dipengaruhi teknologi SPKLU yang Anda gunakan. Saat ini, beberapa teknologi SPKLU yang telah tersedia di Indonesia adalah sebagai berikut: 

  1. AC Slow Charging: teknologi stasiun pengisian ini memanfaatkan arus bolak-balik (Alternating Current atau AC) dengan tegangan rendah. Besaran tegangan yang berkisar di angka 220 volt membuat waktu pengisian relatif lebih lama, yaitu antara 6 hingga 8 jam hingga penuh. Oleh sebab itu, SPKLU dengan teknologi AC Slow Charging lebih cocok ditempatkan di kawasan perkantoran atau perumahan agar pemilik mobil listrik bisa melakukan pengisian daya sambil beraktivitas selama beberapa jam. 

  1. DC Fast Charging: teknologi pengisian ini memanfaatkan arus searah (Direct Current atau DC) dengan tegangan cukup tinggi, yaitu antara 400 hingga 500 volt. SPKLU dengan teknologi DC fast charging mampu mengisi baterai mencapai 80% selama 30 hingga 60 menit. Kemampuan mengisi daya yang cukup cepat membuatnya cocok ditempatkan di mal dan pusat bisnis modern. 

  1. DC Ultra Fast Charging: tegangan listrik yang dihasilkan stasiun berteknologi DC Ultra Fast Charging terbilang sangat tinggi, yaitu antara 800 hingga 1.000 volt. Kapasitas tegangan tersebut membuat SPKLU jenis ini mampu mengisi baterai hingga 80% dalam waktu 10 hingga 20 menit saja. Itulah sebabnya SPKLU dengan teknologi DC Ultra Fast Charging ditempatkan pada lokasi yang mobilitasnya tinggi, seperti bandara dan rest area jalan tol. 

Cara Menggunakan SPKLU 

Anda yang sudah memutuskan hendak membeli mobil listrik tentu bukan hanya harus memahami perbedaan SPLU VS SPKLU. Lebih dari itu, Anda juga wajib memahami cara menggunakan SPKLU yang benar. Tahapan menggunakan SPKLU sebenarnya tidak sulit karena Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

  • Awali dengan mengunduh dan memasang aplikasi Charger.IN dari App Store atau Playstore pada gadget. 

  • Isi saldo pada aplikasi Charge.IN. 

  • Gunakan Charge.IN untuk mencari lokasi SPKLU terdekat di sekitar Anda. 

  • Jika sudah tiba di lokasi SPKLU, pilih gun charger sesuai tipe mobil. 

  • Sambungkan gun charger tersebut ke port charger pada mobil listrik. 

  • Scan kode QR menggunakan aplikasi Charge.IN untuk memulai proses pengisian daya. 

  • Tunggu sejenak hingga proses pengisian daya rampung. Anda bisa memantau riwayat transaksi, konsumsi energi, serta informasi real time selama charging berlangsung melalui aplikasi Charge.IN

Untuk informasi Pemesanan, Harga, Promo dan Test Drive mobil CHERY bisa klik tombol Whatsapp di bawah

Scroll to Top